Pembuatan PT , legalitas , NPWP, dll Lengkap hanya di kenlola
sebuah badan usaha yang didirikan berdasarkan aturan di Indonesia, yakni UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (arti PT). Di Indonesia, ada berbagai jenis bentuk badan usaha. Namun yang paling umum adalah badan usaha berbentuk perseroan terbatas atau PT. Bentuk badan usaha lainnya yang diakui yakni firma, CV, hingga koperasi. Merujuk pada UU Nomor 40 Tahun 2007, modal pendirian perseroan terbatas atau PT adalah ditetapkan sebesar Rp 50 juta, kecuali ditentukan lain oleh undang-undang atau peraturan yang mengatur tentang pelaksanaan kegiatan usaha tersebut di Indonesia. Dari modal minimal PT tersebut, sebanyak 25 persen dari seluruh modal awal harus ditempatkan dan disetor penuh. Kendati demikian, dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja terbaru, ada kelonggaran dalam ketetapan modal minimum.
Tidak usah bingung anda bisa dapat dan miliki kantor di Jakarta dan Bekasi
dapat untuk surat menyurat, Pajak, dan izin lainnya
" Dalam mengelola bisnis dibutuhkan 3 hal yang harus di buat ketepatan dalam peluang , Informasi ,serta kecepatan sehingga anda bisa mendapatkan keputusan dalam kelola bisnis anda "
" Jumlah Merek dagang yang kami daftrakan "
Perusahan yang kami buat untuk daftar dan izin
Pembuatan Aplikasi dan website
Pembuatan Izin MUI, BPOM , ISO , SNI , Uji lab etc
Jl. Salihara No.45, RT.14/RW.3, Ps. Minggu, jakarta, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12520
+ 62 8888 912300
+ 62 2780 8576
Hello@kenlola.com
www.kenlola.com
Anda dapat isi form di samping untuk tanya - tanya kami akan hubungi anda segera
Created with Mobirise - Get more